Ayat tersebut memberikan pengertian kepada kita bahwa kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan itu bukan kepada kita saja, tetapi sejak umat-umat sebelum kita atau umat Nabi Muhammad SAW. Adapun latarbelakang berpuasa itu adalah mencetak manusia agar menjadi taqwa kepada Allah bagaimana tidak, berpuasa itu yang bisa mengetahui hanyalah Allah dan dirinya sendiri. Disamping itu berpuasa itu meninggalkan perkara yang sebelumnya diperbolehkan seperti makan, minum, bersetubuh dengan istri dan lain sebagainya yang semuanya itu apabila tidak berpuasa diperbolehkan, tapi apabila berpuasa maka hukumnya haram dan membatalkan puasa. Karena taat kepada perintah Allah sekalipun hal tersebut adalah halal. Kita harus mencegahnya karena semata-mata taat dan takut kepada Allah serta mengharap ridha-Nya.