Penertiban merupakan langkah penting untuk dilakukan, mengingat permasalahan kota Metropolitan terletak pada kesemerawutan dan kemacetan lalu lintas dan angkutan jalan. Kota Pekanbaru yang menuju kota metropolitan tentu harus mengambil sikap, agar permasalahan yang terjadi di kota metropolitan tidak terjadi pula di kota Pekanbaru. Penertiban yang yang dilakukan oleh Satlantas Polresta bersama Dishubkominfo kota Pekanbaru belum terasa maksimal dikarenakan masih banyaknya kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta kemacetan yang terjadi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan penertiban lalu lintas dan angkutan jalan yang dilakukan oleh Satlantas Polresta bersama Dishubkominfo kota Pekanbaru dan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan penertiban lalu lintas dan angkutan jalan di kota Pekanbaru. Konsep teori yang penulis gunakan adalah Manajemen dan manajemen pengawasan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pengkajian data secara deskriptif. Dalam pengumpulan data, penulis menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Dengan menggunakan key informan sebagai sumber informasi dan teknik triangulasi sebagai sumber dalam keabsahan data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penertiban lalu lintas dan angkutan jalan di kota Pekanbaru yang dilakukan oleh Satlantas Polresta dan Dishubkominfo kota Pekanbaru belum terasa maksimal, dibuktikan dari masih banyaknya jumlah pelanggaran dan kecelakaan yang terjadi tiap tahunnya, lemahnya pengawasan internal petugas di lapangan, sehingga masih ada petugas yang melakukan penyimpangan untuk kepentingan pribadi. Faktor-faktor yang menghambat penertiban lalu lintas dan angkutan jalan di kota Pekanbaru adalah masih kurangnya petugas yang melakukan pengawasan, sistem anggaran yang belum tepat sasaran serta kurangnya pengetahuan dan kesadaran akan berkendara yang baik dan aman.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
