UM al-mujahidin:bahkan jika muslim yang dihuni tetapi aturan tidak Syariah maka dibolehkan untuk tidak bekerja sama dan meninggalkan negara dan pergi ke isis
Umm al-Mujahidin: bahkan jika muslim yang dihuni namun aturan ini tidak syariah maka diperbolehkan untuk tidak bekerja sama dan meninggalkan negara itu dan pergi ke isis